Fakultas Hukum adalah Fakultas yang mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan. Di Fakultas Hukum, mahasiswa juga belajar mengenai perundang-undangan termasuk di dalamnya hukum dasar ( Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara) hingga hukum internasional dengan cakupan yang cukup luas. Pada akhir masa kuliah, mahasiswa dituntut untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama kuliah melalui magang di berbagai Instansi, Seperti Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Instansi yang terkait disiplin Ilmu.
Mahasiswa yang telah menuntaskan pendidikan di Fakultas Hukum ini diharapkan dapat menguasai dengan baik hukum dan sistem hukum di Indonesia, mempunyai keterampilan dan pengetahuan ilmiah untuk mengembangkan hukum, peka terhadap permasalahan keadilan dan masyarakat, mampu mengenali dan menganalisis permasalahan hukum, serta mampu menerapkan hukum dan peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan masalah hukum.
Pengetahuan dan Keahlian
- Kemampuan berpikir kritis
- Kemampuan berpikir logis
- Kemampuan menganalisis
- Kemampuan menyelesaikan masalah
- Kemampuan mengutarakan pendapat secara lugas
- Komunikatif