Asesmen Lapangan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Uningrat Tual

WhatsApp Image 2022-11-28 at 15.14.34
Spread the love

Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan. Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 60 ayat (4) UU Dikti, setiap program studi wajib mengajukan akreditasi ulang (Reakreditasi) pada saat masa berlaku status dan peringkat terakreditasi berakhir. Hal ini merupakan aspek yang penting dan tidak boleh terlewatkan, karena Pasal 42 ayat (1) UU Dikti menegaskan bahwa hanya program studi terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah bagi lulusannya.

Selanjutnya, sesuai Peraturan BAN PT No 1 tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, maka proses pengelolaan dokumen akreditasi Perguruan Tinggi maupun Program Studi dilaksanakan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). 

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Uningrat Tual yang merupakan satu – satunya Program Studi Hukum yang di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara terus melakukan peningkatan kualitas. Salah satunya dengan melakukan Reakreditasi untuk dapat memelihara maupun meningkatkan peringkat akreditasi Prodi, serta melindungi kepentingan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Uningrat Tual maka Program Studi Ilmu Hukum melalui Tim yang telah dibentuk sebelumnya mengajukan Reakreditasi ke BAN – PT. Dari hasil pengajuan tersebut Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Uningrat Tual mendapatkan jadwal Asesmen Lapangan ke Kampus Uningrat Tual oleh BAN – PT dari tanggal 24 November 2022 sampai dengan 26 November 2022 dengan Tim Asesor, yaitu :

1. Prof. Dr. Husen Alting, S.H, M.H

2. Prof. Dr. Mell Ismelina Farma Rahayu, S.H, M.H

Kegiatan Asesmen Lapangan yang dilakukan selama 3 (tiga) hari tersebut berjalan dengan lancar dan baik sampai dengan penyerahan berita acara oleh Ketua Tim Asesor Prof. Dr. Husen Alting, S.H, M.H kepada Ketua Umum Yayasan Muhammad Thaha Dr. H.M.H.Ingratubun, SE, SH, MM, MH. Diharapkan dari Asesmen Lapangan tersebut mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan yaitu Predikat Baik Sekali.

Posted in
Kirim Pesan
Terima kasih, silahkan menghubungi kami melalui chat untuk info lebih lanjut.