Penyuluhan Hukum Uningrat Tual, membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa Sadar Hukum di Kota Tual

Screenshot_20230213-211321_Gallery
Spread the love

TUAL – Sebagai bentuk Uningrat Tual hadir di tengah – tengah masyarakat yaitu dengan cara melakukan pengabdian pada masyarakat, salah satu diantaranya melakukan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat. Kegiatan rutin yang dilakukan tersebut kali ini berlokasi di Desa Tamedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Provinsi Maluku dengan Penyuluhan Hukum yang berjudul “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa Sadar Hukum di Kota Tual” dengan Pemateri Dosen Fakultas Hukum Uningrat Tual Bapak Rijali Sun, S.AP., S.M., S.H., M.H dan Bapak Sahlan Ingratubun, S.H., M.H.

Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 4 Februari 2023 dan dihadiri oleh sebagian besar anak Muda tersebut mendapatkan apresiasi oleh Masyarakat Tamedan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa dalam sambutannya. Mereka berharap adanya pencerahan – pencerahan hukum yang intens dari Uningrat Tual sehingga dapat membuat masyarakat Sadar Hukum dalam keseharian mereka.

Pada kesempatan yang sama Pemateri Bapak Rijali Sun, S.AP., S.M., S.H., M.H menyambut hangat harapan tersebut dengan menyampaikan bahwa Uningrat Tual rencana menjadikan Desa Tamedan, Kota Tual sebagai Desa Binaan Hukum Fakultas Hukum Uningrat Tual dan akan ditindaklanjut dalam bentuk MoU antara Uningrat Tual dan Perangkat Desa Tamedan.

Pemateri Bapak Rijali Sun, S.AP., S.M., S.H., M.H
Pemateri Bapak Sahlan Ingratubun, S.H., M.H

Dalam Penyuluhan Hukum tersebut Pemateri banyak menjelaskan, memperlihatkan Contoh – contoh permasalahan serta Pelanggaran yang sering terjadi di tengah masyarakat beserta ancaman hukuman dan Denda, misalnya Menjual dan Mengkonsumsi Miras, Perbuatan Main Hakim Sendiri. Dengan harapan masyarakat dapat memahami dan sadar dengan tindakan – tindakan yang mereka lakukan agar tidak berurusan dengan persoalan hukum dikemudian hari.

Posted in
Kirim Pesan
Terima kasih, silahkan menghubungi kami melalui chat untuk info lebih lanjut.